(Analisis Framing : Kompas, Republika, dan Hidayatullah online)
Oleh : Dodo Suwanda
I. Latar Belakang
Demokrasi, kemerdekaan menyatakan pendapat, dan hukum adalah rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Berbicara mengenai apa itu demokrasi, ada atau tidak demokrasi dan bagaimana “barometer” demokrasi suatu negara, salah satu indikatornya adalah bagaimana pelaksanaan hak pokok yang dimiliki oleh setiap rakyat, yaitu kemerdekaan untuk menyatakan pendapat.
Keran kebebasan pers yang dibuka lebar-lebar sejak era reformasi dimaknai tidak untuk kepentingan kalangan jurnalis semata. Namun kebebasan dan kemerdekaan pers tersebut demi kepentingan publik untuk mendapatkan berbagai informasi yang transparan, akurat, dan objektif. Baca entri selengkapnya »
Komentar Terakhir